Senin, 25 Februari 2008

Teori Umum Lokasi Kegiatan

Pemilihan lokasi memegang peranan penting dalam perolehan target pelayanan, sehingga dikatakan bahwa besarnya pelayanan yang diberikan merupakan hasil fungsi dari lokasi yang optimal atau sesui (Jonnes & Simon, 1990).
Pada perkembangan selanjutnya permasalahan lokasi kegiatan jasa dapat diturunkan dari teori tempat pusat (central place theory). Teori yang dikemukakan pertama kali oleh christaller ini mencoba memodelkan distribusi pemukiman dengan tujuan penyediaan barang dan jasa kepada wilayah sekitarnya.
Dari hal diatas, maka dapat dikemukakan tiga konsep mengenai lokasi kegiatan yaitu :
a. Jangkauan barang
Yang dimaksud dengan jangkauan barang adalah seberapa jauh jarak yang mampu ditempuh untuk membeli barang dan jasa pada tingkat harga tertentu.
b. Batas ambang permintaan
Batas ambang permintaan adalah jumlah penjualan minimal terhadap barang tertentu pada tingkat harga tertentu yang dibutuhkan oleh suatu kegiatan ekonomi sebelum barang dilempar ke konsumen.
c. Tempat pusat
Untuk lebih memenuhi permintaan terhadap barang dan jasa dari suatu wilayah pasar, fungsi-fungsi komersil juga meciptakan kesempatan kerja dan merangsang permintaan konsumen. Karena pekerja juga ingin meminimalkan biaya transportasi, mereka bermukim berdekatan dengan pusat komersil, yang melayani tidak hanya wilayah sendiri. Masing-masing tempat pusat akan menawarkan ambang batas populasinya sendiri dan jangkauan fungsi untuk wilayah yang komplemen yang tidak dilayaninya.
Dalam menentukan suatu lokasi, terlebih dahulu kita harus mengenali kegiatan apa yang akan kita tentukan lokasinya, setelah itu kita baru menentukan factor-faktor yang menjadi penentu lokasi kegiatan tersebut. Faktor-faktor penentu lokasi dapat berbeda-beda, tergantung jenis kegiatannya. Faktor-faktor penentu lokasi dianalisis berdasarkan suatu tingkat kepentingan pelayanan terhadap wilayah yang akan dilayaninya (Chapman, Walker, 1992).
Lokasi kegiatan jasa pada umumnya melayani konsumen yang berkaitan dengan jumlah penduduk (Fielding, 1974). Tetapi ukuran penduduk bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi jasa layanan konsumen (Daniels,1982). Lokasi juga ditentukan oleh faktor lain, misalnya kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Lebih banyak penduduk yang berada disuatu wilayah, jumlah kegiatan jasa yang dibutuhkan akan semakin banyak lagi.
Perbedaan yang ada di dalam masyarakat, seperti perbedaan soaial budaya, sosial ekonomi memang menimbulkan variasi, tetapi hal ini tidak banyak menimbulkan perbedaan dalam kebutuhan barang dan jasa.Dengan kata lain, setiap penduduk pada dasarnya membutuhkan jangkauan barang dan jasa yang hampir sama. Dengan demikian, lokasi dan susunan jasa komersil, publik dan perseorangan merupakan pencerminan dari permintaan yang diciptakan oleh penduduk.
Fungsi kegiatan adalah dikhususkan untuk melayani pasar konsumen tertentu. Kadang-kadang suatu kegiatan bisa beradaptasi dengan kegiatan yang lain dengan jalan mengadakan penganekaragaman. Tetapi yang umum terjadi adalah berhentinya kegiatan itu. Permintaan komoditi atau jasa sangat penting bagi kelangsungan kegiatan tersier pada lokasi tertentu.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas perilaku lokasi dari kegiatan ini pada umumnya adalah memaksimalkan akses kepada komonitas masyarakat (Ruston, 1979).

Tidak ada komentar: